Terekam CCTV Toko, Perampok Buron Polisi Tasikmalaya DitangkapPolisi menangkap Egi yang sempat buron selama lima bulan usai merampok toko di Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikcom)
Aksi perampokan tersebut terekam kamera CCTV. Komplotan ini menodongkan senjata mainan serta menyeret karyawan toko yang tengah bekerja malam hari.
“Komplotan ini menggondol uang sebelas juta rupiah lebih usai ancam petugas mini market dengan senjata api mainan” tutur Doni.
Dikutip dari Detik.com, selama kabur, Egi bekerja di Jakarta. Saat pulang kampung ke Tasikmalaya, Egi dibekuk polisi.
Selain merampok, Egi diketahui sebagai residivis kasus curanmor. Ia diganjar Pasal 365 KUHPidana yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (Carfine/net)
============================================================
============================================================
============================================================