JAKARTA TODAY – BPOM mulai melakukan penarikan terhadap Ranitidin, karena terindikasi terbukti mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA). Obat tersebut, dikabarkan dapat memicu kanker.

Ranitidin selama ini dikonsumsi untuk mengatasi indikasi tukak lambung, tukak usus dan GERD. Obat tersebut, tersedia dalam bentuk injeksi, sirup dan tablet.

Kepala BPOM Penny K Lukita menegaskan, masyarakat tidak perlu resah karena bahaya ranitidin. Karena dalam 80 hari ke depan, sejak 9 Oktober 2019, ranitidin akan terus ditarik secara sukarela di semua tempat pelayanan kesehatan.

“Dari 10 brand sudah diuji, ada 6 yang positif. Sementara kita hold, izin edar dibekukan dan ditarik dari peredaran. Kami harapkan masyarakat bisa memahami, jangan respons dengan panik, karena ada langkah justifikasi,” ucap Penny, Jumat (11/10/2019).

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Sayangnya, Penny tak menyebutkan merek obat dengan kandungan ranitidin apa yang sudah ditarik dari pasaran. Sebenarnya, ranitidin juga masuk golongan obat legal, yang sudah disertifikasi BPOM sejak 1989, tapi karena ada cemaran NDMA yang berbahaya, maka harus ditarik cepat.

Dia menuturkan, masih ada obat pengganti obat asam lambung yang masih boleh dikonsumsi. Dokter pun tahu apa obat yang mesti diresepi oleh dokter, sesuai dengan jenis penyakitnya.

Dijelaskan Ketua Bidang Advoaksi PB PABDI dr Prasetyo Widhi Buwono, SpPD, sementara pasien yang mengalami penyakit lambung tersebut harus menggunakan obat lain. Jumlahnya cukup banyak dan kemanjurannya dinilai sama.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

“Ranitidin itu golongan obat h2 blocker. Kerjanya menghambat atau memblok produksi asam lambung. Nah, ada juga obat lainnya yang bisa dikonsumsi golongan famotidin, itu nama di Indonesia sudah beredar,” tutur dr Prasetyo.

Selain famotidin, sebutnya, obat antacid yang dapat menetralkan asam lambung juga dapat dikonsumsi. Ada juga sucralfate, proton pump inhibitor, yang fungsinya dapat memblok dia lebih kuat mengurangi produksi asam lambung.

“Lalu ada obat omoprazole dan lanzoprazole. Kalau kita berobat ke klinik, obat ini biasa diberikan, antacid juga biasa diberikan. Sehingga kalau melihat dari sini alternatif lainnya, jenis obatnya yang menggantikan golongan h2 blocker ini sudah mencukupi,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================