JAKARTA TODAY – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, sudah ada tujuh orang anggotanya yang diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Sampai dengan hari ini Angakatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,” kata Andika, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  Menu Simple dengan Tumis Pakcoy Wijen yang Sedap Bikin Ketagihan

Andika mengungkapkan, enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI yakni untuk bermedia sosial dengan bijak. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.

“Makanya hukuman disiplin militer. Artinya tetap kami memberikan kesempatan terhadap kinerjanya selama ini. Kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

“Jadi satu orang (prajurit) yang kita hukum karena kelakukannya sendiri. Hukuman disiplinnya lebih berat sedikit. (Sedangkan) enam orang itu yang istrinya,” sambung Andika.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

Andika berujar, hukuman disiplin ini sebetulnya pembinaan yang dilakukan TNI dengan harapan yang bersangkutan bisa menjadi lebih baik ke depannya. Karena itu, setelah menjalani sanksi, prajurit tersebut dapat melanjutkan karirnya kembali di TNI.

“Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus, kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggungjawab,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================