JAKARTA TODAY – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, sudah ada tujuh orang anggotanya yang diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Sampai dengan hari ini Angakatan Darat sudah memberikan sanksi kepada tujuh orang. Dua anggota rekan-rekan media sudah mendengar semua pada hari Jumat kemarin, kemudian tambahan lima sudah kita putuskan dan sedang kita proses,” kata Andika, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Andika mengungkapkan, enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI yakni untuk bermedia sosial dengan bijak. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

“Makanya hukuman disiplin militer. Artinya tetap kami memberikan kesempatan terhadap kinerjanya selama ini. Kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================