Kabupaten Bogor Penghasil Janda Terbanyak, Satu Bulan 485 Kasus Perceraian

CIBINONG TODAY – Angka perceraian di Kabupaten Bogor masih terbilang tinggi. Hingga Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Cibinong mencatat, ada 3.880 kasus perceraian.

Angka perceraian tersebut diketahui didominasi talak dari wanita. Tercatat, ada 3003 wanita yang mengajukan talak. Sedangkan laki-laki menggugat itu sebanyak 877 gugatan.

Kepaniteraan Muda Pengadilan Agama Kelas 1A Cibinong, Teti Sunengsih mengatakan, dari keterangan para penggugat, faktor penyebab perceraian di tahun ini dikarenakan ekonomi. Ia menilai bahwa angka pernikahan muda di Kabupaten Bogor yang masih tinggi menjadi penyebabnya.

BACA JUGA :  Rekomendasi Menu Sarapan Tinggi Protein untuk Menjaga Energi dan Massa Otot

“Jika dihitungrata-rata, ada 485 perceraian setiap bulannya dan 16 perceraian setiap harinya,” kata Teti, Jumat (18/10/2019).

Jika dibandingkan dengan data tahun 2017 dan 2018, angka perceraian di Kabupaten memiliki tren peningkatan. Di 2017 Pengadilan Agama Kelas IA Cibunong mencatat, ada 5.228 perceraian. Sementara di 2018 ada 5.160 perceraian.

“Untuk mengatasi masalah ini, memang butuh kerjasama semua pihak. Kita disini hanya memberikan mediasi saja jika gugatan sudah masuk,” kata Teti.

BACA JUGA :  9 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat HP Cepat Rusak, Banyak Pengguna Tak Menyadarinya

Namun disamping itu, Teti menyebut tahapan persidangan perceraian yang harus dilalui para penggugat itu terbilang sulit. Hal tersebut lantaran dari pertama masuknya gugatan, hakim akan terus memberikan mediasi kepada kedua belah pihak agar tidak bercerai dengan dibarengi proses yang panjang.

“Memang perceraian itu sulit, karena harapan agar perceraian tidak terjadi. Tapi kalau sudah tidak bisa rujuk, mau gimana lagi,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================