JAKARTA TODAY – Polisi menangkap pria berjilbab pelaku pencurian di Ternate Selatan, Maluku Utara. Pelaku berinisial AM ditangkap karena pencurian 4 handphone.

“Kasus pencurian, modusnya memakai pakaian wanita bercadar,” kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Pelaku menurut polisi melakukan pencurian di 4 lokasi yakni salon dan kos-kosan. Polisi menyita 2 handphone sebagai barang bukti pencurian. Sedangkan dua handphone lainnya yang dicuri sudah dijual pelaku.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Kimlo Kulit Tahu untuk Menu Makan Malam yang Lezat dan Segar

Pelaku mulanya berkenalan dengan wanita yang jadi target korbannya di salon dan kos. Korban tak sadar bahwa pelaku yang menggunakan jilbab ini ternyata pria.

Dikutip dari Detik.com, pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi warga yang curiga dengan pria ini. Polisi menjemput terduga pelaku yang menggunakan cadar warna hitam dan langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan.

BACA JUGA :  Menu Kreasi dengan Lumpia Kembang Tahu yang Gurih dan Lezat

“Dari hasil interogasi kemudian pelaku mengakui perbuatan yang dia lakukan dengan cara menggunakan cadar warna hitam dan kemudian masuk di kos-kosan agar korban tidak mencurigakan,” sambung Catur.

Pelaku menurut Catur dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP. (Carfine/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================