BANGLADESH TODAY – Pengadilan kota Feni di Bangladesh memvonis mati 16 orang pada Kamis (24/10/2019) karena membakar seorang wanita hingga tewas. Kasus ini memicu aksi protes besar di Bangladesh dan mendesak pemerintah menindak tegas pelaku kejahatan terhadap perempuan.

Akibat desakan masyarakat, kasus ini dipercepat oleh pengadilan.

“Ini adalah hukuman yang akan menjadi contoh. Kami harap vonis ini mengirim pesan tegas kepada pelaku dan kolaborator kekerasan seksual,” kata Maleka Banu, kepala lembaga pelindung perempuan Bangladesh, Mahila Parishad.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

Keenam belas orang itu dinyatakan bersalah telah membunuh Nusrat Jahan Rafi pada 4 April lalu. Sebelumnya mereka mendesak Rafi untuk mencabut gugatan pelecehan seksual terhadap kepala sekolah tempat dia belajar. Namun Rafi menolaknya, pelaku lalu menyiram korban dengan bensin dan menyulutnya dengan api. Dia menderita 80 persen luka bakar di sekujur tubuhnya, empat hari kemudian Rafi meninggal dunia.

Ketika itu, kepala sekolah tersebut dari dalam penjara memerintahkan murid-muridnya untuk memaksa Rafi mencabut gugatan terhadap dirinya. Kepala sekolah itu adalah salah satu yang divonis mati oleh pengadilan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Spaghetti Tuna Pedas untuk Menu Makan Malam yang Praktis

Kasus ini memicu aksi protes di seantero Bangladesh. Perdana Menteri Sheikh Hasina angkat bicara, memerintahkan perlindungan terhadap perempuan dan pembentukan komisi pencegahan kekerasan seksual di 27 ribu sekolah di negara itu.

Pengacara para terdakwa mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================