Kerap BAB Sembarangan, Ayah Tiri di Malang Bunuh Bocah 3 Tahun

MALANG TODAY – Ery Age Anwar (36), warga Tlogowaru, Kota Malang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang Kota. Dia menjadi tersangka setelah terbukti membunuh anak tirinya bernama Agnes Arnelita yang masih berumur tiga tahun.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan tersangka sudah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

“Berdasarkan hasil penyidikan dan hasil autopsi, akhirnya yang bersangkutan mengakui sudah menganiaya AA (Agnes Arnelita) hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” kata Dony Alexander, Jumat (1/11/2019).

Dony menuturkan, Ery juga terbukti telah memberikan keterangan palsu. Sebelumnya, dia mengatakan kalau Agnes Arnelita meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Terkait motif, Ery menganiaya Agnes hingga tewas karena anak tirinya itu buang air besar (BAB) di dalam celana.

“Karena sering buang air besar, dan puncaknya hari rabu (30/10/2019) lalu, tersangka kesal dan akhirnya melakukan penganiayaan,” imbuhnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================