Argo enggan mengungkapkan mengapa MU bisa lolos dari pemeriksaan sinar x.

“Itu teknis penyidikan kita tidak bisa menjelaskan itu,” kata Argo.

Kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut. Ada dugaan MU terlibat dengan jaringan narkoba lainnya. MU kini terancam dihukum mati.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Selain MU, polisi juga menunjukkan empat tersangka lain terkait penyelundupan narkoba. Mereka ialah AS, IS, IM dan AB yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Dari tangan 4 tersangka itu polisi menyita 21 kilogram sabu. Keempat tersangka jaringan Malaysia itu juga terancam hukuman mati. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================