CIBINONG TODAY – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa terkait penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020,bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada Kamis (31/10/2019) kemarin.

Dalam sambutannya Ade Yasin menyampaikan sebagai tindak lanjut dari kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 yang telah disetujui bersama beberapa waktu yang lalu, pada kesempatan ini kami sampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di tahun 2020, yaitu meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan,meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik,meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban.

“Total pendapatan daerah yang ditargetkan di tahun 2020 yaitu sebesar Rp 6,431 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,844 triliun, dana perimbangan sebesar Rp 2,301 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,285 triliun.

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus JJB 2024-2027 Siap Digelar, Berikut Susunannya

Kontribusi pendapatan asli daerah terhadap total pendapatan daerah adalah sebesar 44,23 persen, sementara kontribusi dana perimbangan adalah sebesar 35,79 persen, disusul oleh kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 19,98 persen dari total pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan dari gambaran proporsi masing-masing komponen pendapatan daerah tersebut, terlihat bahwa komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari dana perimbangan. hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah  tetap berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian dalam mendanai program pembangunan di daerah.

“Kontribusi terbesar dari komponen pendapatan asli daerah bersumber dari hasil pajak daerah yaitu sebesar Rp 1,918 triliun, disusul oleh lain-lain pad yang sah sebesar Rp 682,001 miliar dan hasil retribusi daerah sebesar Rp 184,840 miliar sedangkan kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah sebesar Rp 59 ,696 miliar,” katanya.

Selain itu, menurut Bupati Bogor sesuai dengan amanat ketentuan Perundang-Undangan bahwa Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran belanja daerah, maka dapat disampaikan bahwa alokasi anggaran bidang pendidikan yang diusulkan di tahun 2020 adalah sebesar Rp 1,410 triliun atau sebesar 20,21 persen dari total belanja daerah. sedangkan alokasi anggaran bidang kesehatan yaitu sebesar Rp 1,437 trilyun, atau mencapai 20,59 persen dari total belanja daerah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024

“Mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit belanja daerah sebesar Rp 547,047 miliar. menyikapi defisit belanja daerah tersebut, telah dilakukan langkah untuk menutup defisit belanja daerah, yaitu dengan pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan di tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp 547,47 miliar yang bersumber dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 547,47 miliar, sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah untuk sementara belum dialokasikan, sehingga hasil pembiayaan netto digunakan sepenuhnya untuk menutup defisit belanja daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya. (Selvi/PKL/*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================