Kartu Penyandang Disabilitas DKI Jakarta Sudah Menjangkau 7.137 orang  

Penyandang Disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

“Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah,” Ungkap Irmansyah, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

Dari 5 wilayah tersebut, Jakarta Timur menjadi daerah dengan penerima Kartu Penyandang Disabilitas terbanyak. “Untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang.

BACA JUGA :  Panduan Membuat Sumur Air di Rumah: Mulai dari Pemilihan Lokasi hingga Perawatan

” Tutur Irmansyah “.(Dena/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================