MALANG TODAY – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta maaf atas pernyataannya terkait pemberitaan pembahasan Malang Creative Center (MCC). Made mengaku tak mempunyai niat melecehkan seseorang atau pihak tertentu.

Jika ada pihak yang tersinggung atas pemberitaan tersebut, dia kembali memastikan tak memiliki niat dan tujuan untuk itu.

“Tidak ada maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau mendowngrade seseorang atau pihak tertentu. Jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh berita tersebut, sekali lagi saya menyampaikan tidak ada sama sekali maksud dan tujuan saya untuk itu,” ujar Made seperti rilis diterima detikcom melalui pesan WhatApss, Kamis (7/11/2019)..

“Oleh karena itu saya minta maaf jika pernyataan saya itu menyinggung dan diartikan lain,” kata Made.

Made menambahkan manusia tak pernah luput dari salah dan dosa. Jika ada salah dalam perkataan dan perbuatan, dia pun memohon maaf sebesar-besarnya.

“Untuk minta maaf tidak perlu saya disomasi, karena manusia itu tak pernah luput dari salah dan dosa. Jika ada salah kata dan tutur dan perbuatan. Saya minta Maaf yang sebesar-besarnya,” pinta Made.

Dalam kesempatan itu, Made juga membeberkan pernyataan lengkap tatkala menggelar konferensi pers, pasca pengesahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2020.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

“Bahwa semua fraksi keberatan terhadap anggaran pembangunan MCC, tapi karena sudah dimasukkan dalam berita acara pengesahan KUA PPAS RAPBD 2020 maka dewan 2019-2024 tidak bisa merevisi atau membatalkan program tersebut,”.

“Pembangunan MCC terkesan dipaksakan dan memang sudah dikondisikan pembahasannya terpisah antara dewan periode sebelumnya dan dewan periode sekarang sehingga dewan periode 2019-2024 hanya bisa memberikan catatan-catatan terkait pembangunan MCC,” tutur seperti dalam rilis yang diterima detikcom.

“Tidak ada maksud lain dari itu,” tandasnya.

Berikut isi rilis lengkap yang diterima detikcom melalui pesan WhatApss, Kamis siang.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh YTH Dewan Periode 2014-2019 (PAW), perlu saya jelaskan bahwa pernyataan lengkap saya terhadap media pada saat press release setelah pengesahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2020:

“Bahwa semua fraksi keberatan terhadap anggaran pembangunan MCC, tapi karena sudah dimasukkan dalam berita acara pengesahan KUA PPAS RAPBD 2020 maka dewan 2019-2024 tidak bisa merevisi atau membatalkan program tersebut. Pembangunan MCC terkesan dipaksakan dan memang sudah dikondisikan pembahasannya terpisah antara dewan periode sebelumnya dan dewan periode sekarang sehingga dewan periode 2019-2024 hanya bisa memberikan catatan-catatan terkait pembangunan MCC.”

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

Tidak ada maksud lain dari itu.

Tidak ada maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau mendowngrade seseorang atau pihak tertentu. Jika ada pihak-pihak yang merasa tersinggung oleh berita tersebut, sekali lagi saya menyampaikan tidak ada sama sekali maksud dan tujuan saya untuk itu.

Oleh karena itu saya minta maaf jika pernyataan saya itu menyinggung dan diartikan lain. Yang jelas maksud dan tujuan saya seperti pernyataan diatas.

Seperti yang dikutip dari Detik.com, DPRD Kota Malang periode 2014-2019 hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) tak terima dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana terkait dugaan pengondisian saat pembahasan alokasi anggaran MCC.

Mereka meminta Made untuk meminta maaf atas pernyataannya dalam sebuah pemberitaan. Somasi pun akan dilayangkan.

Rencana pembangunan Malang Creative Center (MCC) menuai pro kontra. DPRD periode 2019-2024 memberikan sejumlah saat pengesahan Rancangan APBD tahun 2020 bergulir.

Yakni, dengan syarat ketat diberikan DPRD Kota Malang, jika proyek MCC tetap digulirkan. Pemkot Malang harus menunjukkan dokumen perencanaan jelas, termasuk Detail Engineering Design (DED) dan Amdal lalinnya. Selain proyek harus rampung dengan anggaran sebesar Rp 125 miliar, seperti yang tercatat dalam R-APBD tahun 2020.(Amanda/PKL/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================