JAKARTA TODAY – Seorang penyandang difabel asal Kabupaten Blora, Sriyono Abdul Qohar, diundang ke Jakarta dan menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI. Sriyono dianggap memiliki kepedulian untuk dunia pendidikan.
“Merasa kaget, sangat senang, dan terhormat mendapatkan undangan dari Dirjend PAUD dan Diknas Kemendikbud untuk mengikuti seminar internasional di Hotel Millenium Jakarta, terlebih bisa menerima anugrah penghargaan sosok pegiat PAUD,”Kata Sriyono kepada detikcom, Jum’at (8/11/2019).

Ada 10 orang yang mendapat penghargaan serupa dari Kemendikbud berdasarkan kategori yang berbeda. Sedangkan Sriyono meraih penghargaan kategori penyandang cacat peduli PAUD. Selain Sriyono juga ada Tutik Isyani dari Boyolali yang meraih penghargaan serupa.

“Tentunya ini jadi motivasi saya untuk terus berbuat. Melakukan yang terbaik bagi anak-anak agar mendapatkan pendidikan yang layak. Dan harapannya kelak mereka menjadi orang berhasil,”Harapnya.

Sriyono merupakan warga Desa Sendang mulyo Kecamatan Ngawen, Blora. Ia menderita tuna daksa sejak lahir. Berkali-kali Sriyono melamar pekerjaan sebagai guru, namun selalu ditolak.

Hingga akhirnya pada tahun 2009 ia mendirikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlokasi tak jauh dari rumahnya, kemudian dinamai PAUD Gembira Ria. Sejak saat itu hingga kini ia aktif mengelola PAUD bersama dengan sejumlah guru yang ia rekrut.

Wakil Bupati Blora, Arif Rochman, yang turut mendampingi Sriyono dalam penerimaan penghargaan tersebut mengaku bangga. Ia pun mengaku akan mendampingi pengembangan PAUD Gembira Ria asuhan Sriyono melalui Pemkab Blora.

“Ya kita apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi tersebut. Dengan keterbatasan yang dimiliki tapi punya semangat dedikasi pengabdian yang sangat luar biasa di bidang pendidikan. Kita akan dampingi bantu untuk PAUD yang dikelolanya,”Terang Arif.(Seperti yang dikutip dari Detik.com).(Dena/PKL/net)

Bagi Halaman
BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini! 7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan Tubuh
============================================================
============================================================
============================================================