Limbah Polusi Pembakaran Ban Resahkan Warga Koleang

Terpisah Yudi (42) pekerja warga asli Tenjo menuturkan bahwa dirinya sudah tiga bulan bekerja di pembakaran ban ini.

Produksi pembakaran limbah ban ini dilakukan dengan cara penyulingan dan yang ambil minyak RCO dari limbah ban tersebut.

“Ya setelah dibakar minyaknya disuling dan mengalir ke drum dan memjadi minyak RCO yang nantinya akan digunakan untuk pembakaran sejenis bahan bakar solar. Setelah jadi minyak RCO rencananya akan dipasarkan dan dijual lagi,” kata dia.

BACA JUGA :  Diskominfo Dukung Sinergi BPJS Kesehatan dan Media Perluas Informasi Layanan JKN

Menurut Yudi mengaku bahwa ijin lingkungan untuk produksi pembakaran langsung tanyakan saja ke Pa Iwan selaku bos nya, karna dirinya tidak mengetahui terkait perijinannya.

“Untuk perijinannya saya tidak tahu ada atau tidak, yang jelas bapa tanyakan saja ke pa Iwan selaku bos nya,” jelasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================