SENTUL TODAY – Sistem rekayasa 2-1 dari dan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, diundur. Bupati Bogor Ade Yasin mengusulkan pembangunan jalan baru untuk mengurangi kemacetan.

“Sebulan lalu dengan Kemenhub lakukan rekayasa Kanalisasi 2-1, 1-2, ini tapi tidak berhasil. Kami ada solusi, kami sudah bebaskan tanah di wilayah Poros Tengah Timur sepanjang 46 km dan kami sudah ajukan proposal ke PUPR untuk dibangunkan jalan dari Sentul hingga Cianjur,” kata Ade dalam acara Rakornas di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Ade mengatakan jalan baru bisa jadi solusi mengurangi kemacetan hingga 40 persen. Selain itu, menurutnya, pembangunan jalan tersebut bisa memberi dampak ekonomi di sekitar wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

“Kita bisa 40 persen kurangi kemacetan dari Sentul ke Cianjur, sudah kami kaji ada kajian berbeda dari PUPR pusat dengan Kabupaten Bogor. Ketika dibangun jalan di sana akan berkembang perumahan, tapi kajian kami ketika bangun jalan di sana ini akan tambah IPM di sana dan kurangi pengangguran dan rata-rata lama sekolah masih rendah,” ucapnya.

Ade pun meminta dukungan dana dari Kementerian PUPR dan Kemenhub. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo siap membantu pembangunan tersebut.

BACA JUGA :  Paripurna LKPJ Wali Kota Bogor 2023, Pemkot Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

“Kendala pembangunan kita infrastruktur jalan adalah soal lahan, kalau Bupati Bogor sampaikan sudah bebaskan lahan kalau benar itu bisa kita progres bersama supaya kurangi terjadi kemacetan di Bogor,” ujar John.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Sugihardjo, juga mendukung rencana pembangunan jalan baru. Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk membahas rencana itu.

“Ada usulan sudah pembebasan lahan dari mulai Sentul sampai Cianjur, mungkin usulan ini Wamen PUPR mari kita tuntaskan ini dalam waktu dekat kita rapatkan dengan korlantas dan Dirjen Hubdat,” ucapnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================