CIBINONG TODAY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, mengusulkan Rp 312 miliar untuk pembiayaan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS bagi orang yang terdata miskin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina mengatakan, anggaran tersebut diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Ada sekitar 620 ribu penduduk tergolong miskin yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Mike, Rabu (13/11/2019).

Namun secara keseluruhan, Mike mengatakan jumlah penerima BPJS PBI di Kabupaten Bogor ada sekitar 1,7 juta.

“Dari jumlah itu, 1,1 juta penduduk sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam jangka Agustus 2018 hingga Desember 2019. Nah sisanya itu menjadi tanggungan pemerintah provinsi juga kabupaten,” jelas dia.

BACA JUGA : 

Menurut Mike, anggaran untuk bantuan BPJS PBI tahun 2020 juga didapatkan Kabupaten Bogor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Bantuan dari Provinsi Jawa Barat awalnya kita meminta sebanyak 40 persen, tapi ternyata ditahun 2020 Pemprov hanya menyumbang Rp35 miliar. Mudah-mudahan anggarannya bisa ditambah,” tandas Mike. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================