CIBINONG TODAY – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat belum menjadi prioritas pemerintah pusat. Meski sudah masuk dalam amanat presiden, pencabutan moratorium DOB hingga saat ini belum dilakukan.

Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Budi S Sudarmadi mengatakan, kondisi APBN yang belum stabil, menjadi salah satu penyebabnya.

“Kondisi APBN seperti ini, kelihatannya prioritas yang lain dulu, bukan DOB,” kata Budi kepada saat menunjungi Kabupaten Bogor, Rabu (13/11/2019).

Dia juga belum bisa memastikan calon DOB seperti Kabupaten Bogor Barat, yang telah memilki amanat presiden sejak lama, akan diproses kembali atau tidak.

“Bogor masuk ampres yang lama kan. Sementara kebijakan masih moratorium. Andaikan yang sudah keluar ampres diproses kembali? Kan kita semua kan nggak tahu,” jelas Budi.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Meski begitu, kata Budi, bagi daerah yang mulai menyiapkan anggaran persiapan DOB, tidak lah masalah. Karena semua tergantung daripada arahan Presiden Joko Widodo.

“Ya kalau ada persiapan, siap-siap saja dulu lah. Saat ini kab masih moratorium. Kita tunggu saja arahan dari Pak Presiden,” tegas Budi.

Sementara diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menganggarkan Rp40 miliar untuk pembentukan DOB Bogor Barat.

Anggaran itu akan digunakan untuk biaya pembebasan lahan di wilayah yang akan dijadikan sebagai calon Ibu Kota Bogor Barat nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, Pemkab Bogor membutuhkan 40 hektar lahan untuk calon ibukota itu. Rinciannya, 20 hektar untuk kompleks pemerintahan, 10 hektar untuk taman dan jalan, dan 10 hektar untuk keperluan bangunan milik Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

“Meski sampai hari ini belum ada kejelasan moratorium, tapi mereka (pusat) sudah paham lah pasti. Karena pemekaran ini adalah kebutuhan kita bukan kepentingan politik. Kita melayani 5,8 juta itu kan sudah terlalu banyak,” kata Burhan.

Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor tidak hanya melayani warga pribumi saja. Melainkan warga yang berasal dari regional dan nasional. Apalagi, Pemkab juga diharuskan untuk menjaga kondisi di ibukota, serta wilayah Jabodetabek khususnya. Maka dari itu, Burhan berharap moratorium dicabut, walaupun hanya untuk membela Kabupaten Bogor.

“Karena ini adalah beban kami untuk melayani 5,8 juta penduduk. Yang jelas potensinya itu adalah pariwisata dan perkembangan perkotaan karena berdekatan dengan BSD (Bumi Serpong Damai). Kalau urusan bisnis tidak akan berhimpitan dengan ibukota, yaitu Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin,” tandas Burhan. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================