“Intinya kami hanya minta kepastian lokasi relokasi itu saja. Kalau seperti ini kami bagaimana, mau menganggur gitu,” keluh Johar.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan jika pemerintah sudah menyediakan lahan sementara untuk tempat berjualan sementara para PKL di Puncak.
“Kita sudah sediakan tempatnya disana. Nanti juga pasca penertiban mereka juga bakal menempati tempat yang sudah disediakan, toh mereka juga sudah terdaftar,” kata Ruslan.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan kemarin, bukan lah penertiban biasa. Sebab, ada hal yang ingin dituju pemerintah yakni mempercantik kawasan wisata Puncak.
“Semua itu dilakukan untuk menyelaraskan program Kabupaten Bogor yang ingin menata serta mempercantik kawasan Puncak, serta pengadaan pelebaran ruas jalan disana,” jelasnya.
Setelah menertibkan sekitar 30 PKL kemarin, Ruslan mengaku pihaknya menargetkan, penertiban yang ditargetkan pihaknya ke sebanyak 600 PKL tersebut, rampung pada akhir Desember mendatang. (Firdaus)