PADANG TODAY – Rombongan pengemudi Ojek Online (Ojol) di Padang, Sumatera Barat nekat membawa lari jenazah seorang bayi dari rumah sakit. Pihak rumah sakit menyesalkan langkah yang diambil pengemudi Ojol dan berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“(Yang dilakukan Ojol) Sudah keterlaluan sekali. Kita akan laporkan ini kepada pihak kepolisian, karena yang begini-begini sih negara punya aturan hukum,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Dokter Muhammad Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, Selasa (19/11/2019) sore.

“Kita laporkan secara tertulis, kebetulan di sini kan juga ada unsur kepolisian dari Pam Obvit dan secara wilayah Polsek Padang Timur. Ini sudah permasalahan eksternal, sudah soal massa. Jadi kita laporkan kepada aparat kepolisian,” tambah dia.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Rombongan Ojol berbondong-bondong ke Rumah Sakit karena beredar kabar jenazah sang bayi yang ditahan pihak rumah sakit akibat orang tuanya tak sanggup membayar biaya selama perawatan. Yusirwan menyebut persoalan yang terjadi karena salah pengertian dan pemahaman, sehingga terkesan rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam persoalan pasien.

“Kasus tadi saya juga heran. Problemnya tidak seberat yang beredar. Nggak ada istilahnya jenazah tertahan karena tak bayar, apalagi dari keluarga tak mampu,” katanya.

BACA JUGA :  Dijamin Nambah Napsu Makan, Ini Dia Resep Sambal Cumi Asin dan Petai yang Lezat dan Sedap

“Sementara orangtuanya sendiri masih di Bangsal, tapi sudah dibawa (pulang) paksa. Saling salah pengertian, sehingga terkesan rumah sakit mengedepankan uangnya. Kalau tak mampu, pulang sembuhpun, silakan. Cuma tertahan satu atau dua jam untuk urusan administrasi, karena yang kita urus ini badan negara. Ada pemeriksaannya. Kalau administratifnya jelas, tak ada masalah,” tambah Yusirwan lagi. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================