Oleh : Aprilia Lutviana Dewi

(Mahasiswi Politeknik Statistika STIS)

Defisit energi saat ini sedang menghantui Indonesia. Bagaimana tidak, energi tak terbarukan terus menerus terkuras dan lingkungan terus terdampak polusi yang ditimbulkan. Hal ini tentu dapat membuat Indonesia berada di posisi rawan untuk mencapai tujuan Affordable and Clean Energy dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Untuk itu, Indonesia perlu memberikan perhatian lebih dalam penggunaan energi, terutama bahan bakar. Bahan bakar yang memiliki nilai konsumsi tinggi setiap tahunnya adalah minyak bumi.

Dalam BP Statistical Review of World Energy 2019, tercatat bahwa Indonesia mengonsumsi minyak bumi sebanyak 1,79 juta barel per hari, tetapi hanya mampu memproduksi minyak bumi sebanyak 0,81 juta barel per hari. Dari data ini, dapat diketahui bahwa Indonesia harus mengimpor minyak bumi sebanyak 0,98 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhannya.

Permasalahan di atas tentunya menarik perhatian pemerintah dan ilmuwan Indonesia untuk menciptakan terobosan supaya dapat menekan impor minyak bumi. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan memanfaatkan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang diproduksi oleh Indonesia sebagai bahan bakar alternatif.

BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka

Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tentu hal tersebut menjadi potensi yang sangat bagus untuk menekan impor minyak bumi dan penggalakkan energi terbarukan.

Pemanfaatan Minyak Kelapa Sawit di Indonesia

Berdasarkan publikasi Statistik Kelapa Sawit Indonesia BPS-RI 2017, produksi minyak kelapa sawit Indonesia mencapai 34,47 juta ton dan sebanyak 27,53 juta ton dari hasil tersebut diekspor ke luar negeri.

Pemanfaatan minyak kelapa sawit oleh Indonesia sendiri hanya mencapai 7,12 juta ton atau hanya sekitar 20% dari total produksi minyak kelapa sawit Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu memanfaatkan minyak kelapa sawit secara maksimal.

 Biodiesel Sebagai Solusi

Sejauh ini, pemerintah tengah menggalakkan produksi biodiesel sebagai bentuk pemanfaatan minyak kelapa sawit. Biodiesel sendiri merupakan salah satu turunan dari minyak kelapa sawit (dan juga tanaman lainnya yang dapat diolah menjadi bahan bakar) yang saat ini mulai digunakan sebagai bahan bakar.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

Berdasarkan data Rekonsiliasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi biodisel pada tahun 2018 mencapai 6,17 juta kiloliter. Dan pada Januari-Agustus 2019, produksi biodiesel sudah berhasil menyentuh angka 6,89 juta kiloliter atau sudah mengalami peningkatan sebesar 10,45% dari tahun 2018.

Biodiesel yang saat ini sedang dikembangkan pemerintah Indonesia merupakan biodiesel B20, yang menggambarkan 20% bagiannya berasal dari minyak nabati (minyak dari kelapa sawit dan tumbuhan lainnya) dan sisanya berasal dari bahan bakar fosil.

Untuk menindaklanjuti pengembangan biodiesel, telah ditetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga bahan bakar nabati sebagai bahan bakar lain. Dalam peraturan tersebut, biodiesel Indonesia ditargetkan mencapai B30 pada tahun 2025.

============================================================
============================================================
============================================================