Buat Master Plan Penataan Kawasan Pemulihan Stres, Pemkab Tana Toraja

MAKASSAR TODAY – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berencana membangun kawasan pemulihan stres di kecamatan Bittuang.

Seperti yang dikutip dari sindocom, “Saat ini sedang disusun master plan untuk pengembangan kawasan pemulihan stres di kecamatan Bittuang,” Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Tana Toraja, Johny H Pailang di Makale, Rabu (20/11/2019).

Dia menjelaskan, kawasan pemulihan stres hanya sebuah istilah atau bahasa kiasan. Kawasan pemulihan stres itu arti sebenarnya adalah kawasan yang menghubungkan tiga destinasi wisata di kecamatan Bittuang. Yakni kawasan wisata air terjun Sarambu Assing, kawasan wisata permandian air panas Balla dan kawasan wisata air terjun Sarambu Ratte.

BACA JUGA :  Harga Honda CRF250 Series Naik, CRF250 Rally Kini Hampir Tembus Rp 100 Juta

Penyusunan master plan kawasan pemulihan stres nantinya akan menjadi rujukan bagi pemerintah untuk pengembangan dan penataan selanjutnya tiga kawasan objek wisata di kecamatan Bittuang. Mulai dari kelembagaan, manajemen hingga infrastruktur sehingga tidak hanya kawasan Sarumbu Assing saja yang tumbuh dan berkembang tetapi kawasan wisata Balla dan Sarambu Ratte.

“Rencana awal penyusunan master plan, pengembangan kawasan pemulihan stres dipusatkan di kawasan wisata Balla dan terintegrasi dengan kawasan wisata Sarambu Assing dan Sarambu Ratte,” jelasnya.

BACA JUGA :  10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Fokus dan Ingatan Otak

Jika master plan kawasan pemulihan stres itu terwujud, diyakini menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke Toraja. Terutama mereka yang kesehariannya disibukkan dengan rutinitas pekerjaan dan butuh liburan untuk menghilangkan stres.

“Wisatawan juga bisa lebih lama tinggal di Toraja berwisata. Karena tidak cukup sehari saja untuk kunjungi wisata Sarambu Assing, Balla dan Sarambu Ratte,” jelasnya. (Amanda/PKL/net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================