Memang, sudah sepantasnya seorang pegawai negeri bertugas sebagai pelayan masyarakat dengan ramah dan senyum.

“Sementara (kalau pakai cadar) senyumnya nggak kelihatan, keramahannya nggak kelihatan,” imbuhnya.

Sehingga, diperbolehkan kementerian lain untuk melarang penggunaan cadar maupun celana cingkrang pada ASN.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

“Niqab atau cadar saya katakan tidak ada kaitan dengan ketakwaan,” tegasnya sekali lagi.

Dengan demikian, sudah semestinya ASN tidak memakai cadar untuk pelayanan yang baik.

“Memang tidak semestinya memakai cadar. Tapi kita tidak melarang. Memakai di manapun silakan,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================