JAKARTA TODAY – Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menciduk tiga orang remaja yang melakukan pencurian dengan cara membius korbannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Adrian menceritakan, tiga orang remaja yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki itu melakukan aksinya secara sistematis saat menipu para korban.

“Awalnya pelaku bernama Ita (18) ini janjian dengan korban berinisial SH melalui aplikasi pencari jodoh. Kemudian disepakati bahwa mereka akan bertemu di Taman Viaduk Jatinegara, pada Jumat 11 Oktober lalu,” tutur Arie, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Korban kemudian diajak untuk meminum minuman keras yang sebelumnya telah dimasukkan obat bius oleh pelaku bernama Vhita (18).

“Guna mengalihkan perhatian, mereka mengajak korbannya untuk berbincang-bincang hingga korbannya ini terlelap,” ungkapnya.

Setelah korban pingsan dan tak berdaya, pelaku bernama Joni (20) kemudian memeriksa barang bawaan korban, seperti dompet yang berisi ATM dan uang tunai Rp 700.000. Pelaku juga menemukan kunci mobil Toyota Rush bewarna abu-abu metalik.

Ketika mobil tersebut digeledah, tiga komplotan pencuri menemukan pula STNK beserta BPKB mobil.
Setelah itu, mereka bertiga pergi meninggalkan korban yang terkapar di Taman Viaduk. Mereka pun langsung membagi hasil curiannya.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo menyatakan, pihaknya menciduk ketiga pelaku pada 16 November 2019 di sekitar Kanal Banjir Timur (BKT).

“Kami menemukan barang bukti, yakni mobil korban beserta BPKB-nya yang beum sempat terjual. Pelaku akhirnya kami bawa ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Hery.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================