BOGOR TODAY – Sebanyak 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor dibongkar petugas. Pembongkaran PKL ini merupakan tahapan pembangunan Alun-Alun Kota Bogor yang akan dibangun pada tahun 2020 juga rencana kelanjutan pembangunan Mesjid Agung Bogor.

“Alhamdulillah ada momentumnya, momentumnya adalah rencana pembangunan alun-alun Kota Bogor yang bantuan keuangannya diberikan oleh Pemerintah Jawa Barat dan akan dianggarkan di tahun 2020 besok ini,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim senin, (2/12/2019).

Ia mengaku sebelum melakukan pembongkaram pihaknya telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti melakukan sosialiasi.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

“Yang pertama kita lakukan komunikasi yang efektif dengan para pedagang melalui ketua kelompok PKL dan mencapai suatu kesepakatan bahwa kelompok PKL ini kita relokasi ke beberapa tempat, para pedang nantinya direlokasi sesuai dagangannya seperti pedagang besi direlokasi ke Pasar Merdeka, pedagang sepatu ke Nyi Raja Permas, dan pedagang bunga ke Jalan Bina Marga atau tempat lainnya,” katanya.

Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp15 miliar yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

“Kalo anggaran dari Pemerintah Provinsi tidak banyak, sekitar 15 miliyar kemudian kalo untuk kelanjutan mesjid agung juga mungkin sekitar 15 miliyar, tapi harus dilihat jumlah yang pastinya untuk mesjid agung,” ucapnya.

Dedie menambahakan, yang harus dipahami adalah, penertiban saat ini adalah rangka kita memulihkan kembali drainase yang selama ini tertutup oleh sampah beberapa puluh tahun.

“Kita akan segera membongkar trotoar kemudian setelah nanti awal Januari akan dilakukan pembongkaran eks Taman Topi dan eks Taman Ade Irma Suryani,” pungkasnya. (ADit)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================