Ramai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ma’ruf Amin: Berlebihan

JAKARTA TODAY – Wacana amandemen UUD 1945 terus bergulir. Apalagi dalam wacana tersebut, muncul usulan yang menuai pro dan kontra, yaitu pemilihan presiden oleh MPR dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai usulan masa jabatan presiden menjadi 3 periode berlebihan. Menurutnya, wacana tersebut hanya akan membuat polemik di masyarakat.

“Kalau sudah melebar ke mana-mana, barangkali ini yang perlu untuk jabatan tiga periode itu, saya sepakatlah dengan Presiden. Saya kira berlebihanlah menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatasi itu kan supaya tidak kebablasan,” kata Ma’ruf, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Ma’ruf menilai sebaiknya amandemen UUD 1945 hanya terbatas dalam menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyambut baik wacana tersebut dibahas dan disepakati oleh legislatif.

“Kalau soal amandemen terbatas kan memang silakan dibahas. Kalau memang ada amandemen terbatas itu tentang GBHN dianggap disepakati bahwa itu penting, bahwa itu akan lebih baik, tentu itu akan menjadi saya kira boleh saja dibahas di DPR MPR,” kata Ma’ruf.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Ma’ruf menyebut, wacana amandemen UUD 1945 tidak boleh melebar ke isu lain. Ia menegaskan, pembahasan amandemen sebaiknya hanya sebatas soal GBHN.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================