JAKARTA TODAY – Menjelang penyelenggaraan Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau operator penerbangan/maskapai untuk menjual tiket kepada masyarakat pengguna transportasi udara dengan harga terjangkau.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Polana B Pramesti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat untuk memastikan bahwa operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB). Polana juga menyampaikan imbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat

“Saya berharap agar para operator penerbangan memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti,” ujar Polana, Jumat (6/12/2019).

Selain itu, Polana menambahkan bahwa masyarakat yang akan membeli tiket secara langsung dari maskapai yang dipilih, travel agent maupun Online Travel Agent agar lebih cermat,dan teliti terkait dengan jadwal rute, kelas penerbangan dan memahami penerbangan yang akan dipilih langsung atau transit.

BACA JUGA :  Selalu Ingin BAB Setelah Minum Kopi? Ini Dia Penyebabnya

Dan juga untuk mengisi informasi terkait dengan identitas diri dan nomor telepon serta kebutuhan layanan yang diperlukan serta memahami secara jelas persyaratan dan ketentuan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham atas hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.

“Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman,” tutupnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================