
Sehingga, ia menilai langkah ini adalah bentuk tertib administrasi yang ingin dibenahi di tubuh Pemkab Bogor. Karena kebiasan seperti itu harus segera dirubah. Jika tidak, maka sampai kapanpun kebiasaan tersebut akan menjadi stigma buruk, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di lain sisi, Iwan juga menyoroti wacana pemerintah pusat yang akan memberlalukan kebijakan dimana para ASN bisa bekerja di rumah tanpa harus datang ke kantor dan wacana ASN yang akan diliburkan di hari Jumat.
Iwan menilai kelonggaran tersebut akan memberikan ruang yang cukup banyak bagi para ASN untuk mencuri kesempatan dengan dalih perjalanan dinas.
“Tertib administrasi ini supaya kita tahu, si A kemana, si B kemana. Dan kita juga bisa mengambil kebijakan yang bisa berangkat itu siapa, apa kadisnya, kabidnya, atau kasinya. Kalau misalnya tidak terlalu urgent ya ngapain dia berangkat. Ada yang misalnya lebih cocok berangkat sesuai bidangnya, ya kita berangkatkan,” tutur Iwan.
Ia juga mengaku, banyak keluhan yang masuk dari para ASN tingkat bawah. Mengapa mereka yang merasa sesuai bidangnya, atau belum pernah sama sekali melakikan studi banding justru tidak diberangkatkan.
“Banyak keluhan kok kadis terus yang berangkat? Kabid dan kasi yang sesuai bidangnya padahal yang harusnya berangkat. Aturan ini sudah kita buat tertulis,” tandas Iwan. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















