JAKARTA TODAY – Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tiga isu utama dalam masalah HAM.

Hal tersebut berkaitan dengan refleksi Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember lalu.

“Kami sudah kirim surat kepada Bapak Presiden. Ada tiga isu, yang paling utama adalah masalah HAM berat,” kata Taufan, Jumat (13/12/2019).

Terkait itu tersebut, Komnas HAM menyampaikan dua solusi kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM berat.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Kedua, solusi itu adalah pengadilan. Jika Presiden Jokowi akan kembali menghidupkan Komite Kebenaran Rekonsiliasi (KKR), maka harus merujuk pada dasar yang sangat kuat.

“Sekarang Bapak Presiden telah memerintahkan Menko Polhukam untuk buat draf UU (KKR), tetapi kami juga ingatkan agar ajak korban atau keluarga korban,” kata dia.

Menurut Taufan, ini termasuk juga soal prinsip keadilan, kebenaran, serta model dari KKR itu sendiri harus benar-benar jelas.

Taufan mengatakan, apabila Komnas HAM akan diajak dalam penyusunan sebagai pihak kedua atau ketiga pun, pihaknya bersedia asalkan pemerintah mengutamakan korban atau keluarganya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

“Catatan kami, belum tentu semua itu bisa melalui jalur non yudisial, bisa jadi ada yang tetap jalur yudisial sehingga kami sepakat waktu itu untuk membahas satu demi satu,” kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan soal isu HAM lainnya, yakni konflik agraria serta intoleransi yang tren kecenderungannya adalah persekusi dan diskriminasi.

“Itu kami ingatkan tiga hal ini penting,” kata dia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================