BOGOR TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban auning PKL (Pedagang Kaki Lima) di sekitaran Jalan Roda, Babakan Pasar Bogor, Kota Bogor. Ratusan pedagang yang sudah berjualan puluhan tahun itu akhirnya dibongkar Satpol PP pada Rabu (8/1/2020).

Karena tidak adanya retribusi bahkan hanya menimbulkan kemacetan serta kesemrautan jalan, maka Walikota Bogor, Bima Arya melakukan penertiban.

“Sejak tahun 1987 pedagang buah yang ada di Jalan Roda menutupi akses toko-toko dan tidak ada retribusi ke pemkot, yang disumbang hanya kemacetan, kesemrautan dan kekotoran”, ucap Bima.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Menurutnya, pedagang yang berjumlah sekitar 100 akan di relokasikan ke dalam pasar, karena masih ada tempat di dalam pasar.

“Prosesnya sudah lama waktu setahun kebelakang dialog komunikasi dengan pedagang, dan akhirnya mencapai kesepakatan, teman-teman pedagang bersedia masuk kedalam”, katanya.

Kemudian langkah Pemkot Bogor untuk melanjutkan penataan keseluruhan supaya adil agar tidak ada yang berdagang diluar toko.

“Kami akan melakukan penataan pedagang malam, akan kita masukan kepasar juga, trus nantinya dilawang sketeng juga akan sama seperti itu, ini semua berdasrkan kesepakatan berdasarkan dialog tidak ada yang digusur semuanya ditarik masuk kedalam pasar”, ungkapnya

BACA JUGA :  Es Merah Delima, Santapan Segar di Siang Hari, Wajib Cobain Ini

Masih kata Bima, dengan ditatanya PKL di jalan roda hanya sebatas normalisasi saja supaya jalan bisa dilaluli dengan baik.

“Jadi alternatif untuk mengurai kemacetan termasuk saluran air ini kita normalisasi semua supaya tidak terjadi banjir. Kemudian kawasan ini hanya dibuat jalan saja, nanti kita sepakati bersama warga dan toko-toko disini, yang penting akses untuk mobil bisa lebih lancar,” pungkasnya.

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================