Bupati Karanganyar Sebut 20 Titik Lahan Hutan Lereng Gunung Lawu Disewakan

“Biar kejadian yang di Gondosuli itu tidak terulang,” kata Juliyatmono.

Sebelumnya, Polres Karanganyar menghentikan aktivitas pengelolaan hutan sebagai tempat wisata di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Gondosuli, Tawangmangu. Pengelola dinilai melakukan perusakan alam dengan mengerahkan alat berat untuk menebangi pohon dan meratakan tanah.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Itu pengelolanya menyewa lahan ke Perhutani. Kepada pihak Perhutani izinnya akan digunakan untuk usaha kedai kopi,” jelasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================