
“Nah itu, nanti kalau yang jelas (terbukti) terlibat teroris itu akan diadili di Suriah. Nah itu silakan. Tapi yang bukan kan itu nanti dipulangkan di sini (Indonesia). Kalau dipulangkan ke sini nanti gimana, orang berangkatnya aja enggak pamit. Terus bagaimana nanti deradikalisasinya, kan itu harus dibicarakan,†ucapnya.
Selain di Suriah, kata Mahfud, WNI teridentifikasi sebagai teroris tersebar di berbagai negara lainnya. Total saat ini ada 6 ribu WNI teridentifikasi teroris di dunia.
“Foreign Terrorist Fighters (teroris asing) itu banyak kita punya. Itu banyak yang mesti kita pulangkan. Misalnya dari Suriah aja kita punya 187, pokoknya lebih dari 6.000 kita warga (di) luar negeri yang sekarang diidentifikasi oleh negara yang didatangi sebagai teroris,†ucap Mahfud.
Karena itu, pemerintah Indonesia perlu menjalankan kerja sama dengan berbagai negara untuk penanggulangan terorisme.
Salah satu kerja sama internasional itu seperti yang dijajaki pemerintah Indonesia hari ini dengan Direktur Jenderal Penanggulangan Terorisme Jepang Shigenobu Fukumoto. Dalam kerja sama ini, kedua negara fokus dalam proses penanggulangan teroris dan deradikalisasi. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















