“Kita juga telah petakan daerah sentra dan kapasitas produksi komoditas produk-produk tersebut. Ke depan berbagai fasilitasi seperti bantuan ternak/peralatan dan KUR akan difokuskan ke sana,” ungkap Ketut.

Lebih lanjut Dirjen PKH juga menyampaikan bahwa Kementan akan memberikan pendampingan teknis pada sentra-sentra yang telah ditetapkan. Ketut memberikan contoh bimbingan penerapan cara beternak yang baik, kompartemantalisasi bebas penyakit hewan dan fasilitasi pelayanan keswan, fasilitasi perolehan NKV, fasilitasi bantuan pakan, dan berbagai pendampingan lain yang diperlukan dalam rangka pemenuhan syarat agar bisa ekspor.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Seperti dikutip dari sindonews, Sementara itu, Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, menambahkan bahwa Kementan juga dalam proses melakukan pemetaan potensi negara tujuan berdasarkan hasil analisa market intellegent dalam rangka mengidentifikasi persyaratan dari negara tujuan ekspor dan identifikasi negara pesaing untuk ekspor ke negara tujuan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

“Langkah konkrit lain yang sedang dan akan kita lakukan adalah melalui harmonisasi persyaratan teknis dan perdagangan dengan negara tujuan, melakukan promosi produk, pengiriman misi dagang dan negosiasi market akses, serta melakukan sinergisme dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lain untuk mendukung ekspor,” pungkasnya.(Dena/PKL/net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================