SUKAJAYA TODAY – Usai bencana besar di wilayah Barat Kabupaten Bogor, pihak berwajib bergerak cepat dengan melakukan Penangkapan dua orang gurandil di Cigudeg. Para gurandil ini ditangkap oleh Polres Bogor karena diduga sebagai penyebab kerusakan lingkungan salah satu penyebab banjir dan tanah longsor beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini diapresiasi seklaigus dikritisi oleh Kabid Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Bogor Iksan Awaludin.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Bogor, namun Gurandil bukan akar masalah yang besar terhadap penyebab kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor, khususnya diwilayah Bogor Barat. Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Bogor harus berani mengungkap dan menangkap biang-biang besar yang mengeksploitasi lingkungan, alam dan pegunungan di Kabupaten Bogor,” ungkap Iksan.

Menurutnya, ada factor lain yang merusak ekosistem alam wilayah Barat Kabupaten Bogor sehingga menyebabkan banyak bencana. Factor inilah yang harus terus digali sehingga bermuara kepada factor penyebab terjadinya bencana alam di wilayah Barat.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

“Kepolisian dan pemkab Bogor harus bisa menjawab secara hukum, apa yang menjadi penyebab menghilangnya nyawa masyarakat yang menjadi korban longsor dan banjir bandang,” tandasnya.

Kalau hanya gurandil, ungkap dia, terlalu kecil pasalnya kerusakan alam di wilayah Barat Kabupaten Bogor bisa jadi sudah rusak dari hulu ke hilirnya, makanya ketiak hujan turun aliran air sulit dihindari.

“Gurandil hanya orang – orang pekerja kecil yang mungkin hanya berbuat karena kebutuhan. Kami menduga ada pihak yang lebih besar, yang secara struktur merusak lingkungan diwilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor untuk kepentingan – kepentingan kekayaan dan kekuasaan,” tegas Demisioner Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadyah (BEM PTM Zona 3 (DKI, JABAR dan BANTEN) ini.

Untuk menghindari bencana yang jauh lebih besar lagi, Kepolisian dan Pemerintah harus bisa mengungkap masalah utama kejadian longsor dan bencana ini, karena telah banyak korban dalam kejadian ini.

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

“Jadi jangan dalih bahwasanya hanya gurandil saja, penyebab kerusakan lingkungan. Penegak hukum harus berani mengungkap dan menangkap akar masalah yang lebih besar dari kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bogor berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pertambangan ilegal atau penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Puntang, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar M Joni menuturkan, pengungkapan penambang ilegal atau gurandil merupakan upaya jajaran Polres Bogor dalam penanggulangan bencana alam yang tengah terjadi belakangan ini.

“Salah satu faktor penyebab bencana yang terjadi di wilayah Sukajaya dan sekitarnya itu karena adanya aktivitas penambangan liar dan pada momen ini kami berhasil mengungkap kasus penambangan emas liar atau yang biasa disebut gurandil,” kata Joni di Mapolres Bogor, Senin (13/1/2020). (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================