Bareskim Gagalkan Pengiriman 23 PMI Ilegal ke Arab Saudi

JAKARTA TODAY – Bareskrim Polri menggagalkan upaya pemberangkatan 23 pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi. Polisi memburu pihak bertanggung jawab atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

“(Petugas melakukan) pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo, Sabtu (18/1/2020).

Petugas mendapati PMI tersebut di tempat penampungan yang berlokasi di Jl Kapitan Raya RT 02/RW 10, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Para PMI baru didatangkan dari daerah perekrutan masing-masing dan baru melaksanakan medical test.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================