
Proses revitalisasi diperkirakan memakan waktu selama 6 – 7 bulan yang akan diawali penandatanganan Perjanjian Kerjasama para Pihak dan peletakan batu pertama pada 31 Januari 2020 oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Adapun anggaran yang digunakan berasal dari PT. Dian Graha Afiah, sebagai salah satu bentuk CSR dari Rumah Sakit Ummi Bogor. Nantinya di atas lahan yang memiliki luas 2.905 meter persegi akan dibangun fasilitas publik berupa lahan parkir kendaraan, sarana UKM, sarana untuk memfasilitasi para penjual daging yang sudah berjualan puluhan tahun, food court, sarana olahraga dan yang lainnya.
“Nantinya di trotoar tidak boleh lagi digunakan PKL untuk berjualan, semuanya kita atur dan direlokasi ke dalam,†ujar Dedie.
Disinggung fungsinya, alun alun Empang kata Dedie lebih diarahkan untuk estetika Kota Bogor bukan khusus untuk kegiatan keagamaan. Namun dapat digunakan untuk kegiatan sosial warga, salah satunya senam kesehatan. Ke depan alun-alun yang dikenal sebagai alun-alun Bogor ini akan terkoneksi dengan kawasan Otista dan Suryakencana.
Untuk konsep yang digunakan kata Dedie, tidak menutup kemungkinan adanya penolakan dari warga setempat. Untuk itu semua pihak akan diajak berdiskusi dan dilibatkan dalam prosesnya nanti. “Secara bertahap, ornamen estetik yang ada tentu akan dipikirkan juga,†ujar Dedie. (Adit)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















