Polres Siak Tetapkan Karyawan PTPN V Jadi Tersangka Karhutla

Kebakaran ini terjadi pada Selasa (14/1/2020) lalu. Kebakaran lahan ini diketahui melalui menara pantau milik PT KTU Astra. Kemudian Bhabinkamtibmas dan masyarakat mendatangi lokasi kebakaran.

“Ketika tim mendatangi lokasi dijumpai seorang yang diduga pemilik lahan Pekan Situmorang,” kata Dedek.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

Pelaku selanjutnya diamankan dan di bawa ke Polres Siak dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kondisi api di lapangan sudah bisa dipadamkan. Lahan tersebut kini sudah dipasang garis polisi,” tutup Dedek. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================