Eks Ketum KONI Tono Suratman Dipanggil KPK Terkait Kasus Imam Nahrawi

JAKARTA TODAY – KPK memanggil Ketua Umum Koni Pusat periode 2015-2019, Tono Suratman, terkait kasus dana hibah yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi. Tono akan diperiksa sebagai saksi untuk Imam Nahrawi.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Bermental Kuat yang Patut Diteladani

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi),” kata Plt jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (21/1/2020).

KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

BACA JUGA :  Isuzu ELF EV Sudah Dipasarkan Global, Indonesia Masih Dikaji

Selain Imam, KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Miftahul diduga menjadi perantara suap Imam.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================