
Satreskrim Polsek Babakan Madang mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ganjal ATM berinisial A dan SK di Darmawan Park kawasan Sentul usai mendapat laporan dari korban serta menyita barang bukti 13 kartu ATM berbagai jenis, obeng, kawat dan gergaji. (Foto : Dwi Susanto)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================







