JAKARTA TODAY – PT Pertamina (Persero) dan ENI (perusahaan asal Italia) membatalkan kerja sama untuk mengembangkan kilang hijau atau green refinery di Kilang Plaju, Sumatera Selatan. Padahal, kerja sama ini dilakukan untuk memproduksi biodiesel 100% atau B100.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan dibatalkannya kerja sama dengan ENI karena adanya diskriminasi sawit oleh Uni Eropa.

“Dalam perjalanannya ada penolakan CPO kita di Eropa, ENI maju-mundur karena ada keharusan terapkan sertifikat yang diterapkan internasional yang sebagian besar produsen CPO kita belum penuhi itu,” kata Nicke di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Penolakan CPO terjadi saat Pertamina dan ENI mau melakukan co-processing di kilang milik perusahaan asing tersebut di Milan, Italia. Adapun teknologi yang bakal digunakan adalah OUP yang sudah dipakai di Italia dan Amerika Serikat (AS).

Nicke mengaku heran pada penolakan CPO dalam kerja sama ini. Sebab, sawitnya ditanam di Indonesia, jadi jika ada unsur lingkungan yang terganggu pun tak akan merugikan Eropa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

“Walupun investasinya di Indonesia, tapi tetap dilarang juga padahal logikannya CPO ditanam di kebun kita, artinya kalau ada aspek lingkungan kita yang kena. Lalu ini diproses di kilang Pertamina dan produknya dipakai di sini juga,” kata dia. Seperti yang dikutip dari detik.com (Amanda/PKL/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================