CIBINONG TODAY – Anggota Komisi II DPR-RI, Zulfikar Arse Sadikin menilai, pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini masih ditahan pemerintah pusat, tergantung daripada lobi dari pemerintah daerah.

“Saat ini moratorium DOB masih belum dicabut oleh pusat. Sementara kami di DPR hanya akan merekomendasikan setuju atau tidaknya pemekaran sebelum diajukan Presiden. Sehingga, pemekaran Bogor Barat ini tergantung lobi dari Pemda. Mereka harus bisa menjelaskan urgensinya pemekaran di wilayahnya,” kata Zulfikar.

Untuk wilayah Kabupaten Bogor sendiri, saat ini sudah memasuki daerah persiapan mekar Bogor Barat. Artinya, sudah satu tahap lebih maju setelah penandatanganan persetujuan DPRD bersama dengan Pemda Kabupaten Bogor.

Dari hal itu, Zulfikar mengaku juga akan ikut mendorong pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat. Bahkan ia menilai pemerintah pusat harus segera mencabut status moratorium DOB itu dan segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP) DOB di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  Seram Bagian Timur Maluku Diguncang Gempa Terkini Magnitudo 4,6

“Dicabut dulu moratorium DOB nya, lalu dibuatkan PP DOB dalam undang-undang. Itu dilakukan agar nantinya Pemda bisa memilih dengan tepat daerah mana yang layak dimekarkan,” jelas Politisi Golkar itu.

Sementara, memasuki daerah persiapan DOB, diyakini Bupati Ade Yasin sebagai kebutuhan wilayah. Bahkan, ia menjamin bisa menepis suara minor yang menilai
banyak daerah yang gagal setelah memekarkan diri.

“Memang banyak pemekaran wilayah yang gagal, tetapi di Provinsi Jawa Barat berhasil. Misalnya Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Depok dan Provinsi Banten, berhasil menjadi wilayah baru hingga saya minta Bogor Barat ini disetujui menjadi daerah persiapan pemekaran selama dua hingga tiga tahun lalu, dievaluasi kelayakannya menjadi kabupaten terpisah dari Kabupaten Bogor,” jelas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Di samping itu, sebagai daerah persiapan pemekaran, Pemkab Bogor sebagai daerah induk, menggelontorkan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk persiapan pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat.

Ade Yasin menyebut, anggaran itu disiapkan untuk daerah persiapan pemekaran selama tiga tahun. Anggaran itu pun, sambungnya, juga
dibagi dalam tiga tahap untuk keperluan pemenuhan operasional dan persiapan pembentukan DOB.

“Per tahunnya Pemkab menggelontorkan Rp25 miliar. Karena tiga tahun persiapan, jadi total jadi Rp75 miliar,” kata Ade Yasin.

Meski begitu ia mengatakan, bahwa anggaran tersebut masih sangat mungkin untuk bertambah. Mengingat Pemkab Bogor masih memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sebagaimana peran daripada daerah induk.

“Bisa bertambah, tapi sementara kita anggarkan tidak terlalu besar. Karena kita khawatir malah akan menjadi Silpa,” tandas Ade Yasin. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================