Ngurah memaparkan, dari 1.024 yang melakukan kontak langsung itu, sebanyak 43 kasus belum terkonfirmasi apakah positif terinfeksi corona. Sementara 47 orang dinyatakan positif terserang virus COVID-19 itu.

“Dari 1.024, 43 masih pending dikonfirmasi apakah positif. Yang jelas yang sudah positif, sudah ada 47 kasus,” sebut Ngurah.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Sementara untuk warga negara asing, Ngurah menyebut pemerintah Singapura juga mengarantina mereka. Apabila mereka tetap bekerja, Gede menambahkan, pemerintah Singapura akan memberikan sanksi yang tegas.

“Sifatnya mandatory dan sudah ada kasus warga negara asing dikenakan mandatory forbidance leave dan apabila dia tetap kerja, dia kena sanksi, izin kerjanya dicabut,” tutur Ngurah. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================