BANDUNG TODAY – Kantor Imigrasi Bandung memberikan perpanjangan izin tinggal khusus bagi warga negara China berkaitan wabah virus Corona. Sudah 50 orang WN China yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.

“Yang sudah mengajukan, ini belum data pasti ya. Ada sekitar 50-an,” ucap Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bandung Yosa Anggara, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Yosa mengatakan pengajuan ini dilakukan oleh WN China sendiri. Mereka datang ke kantor Imigrasi Bandung untuk mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal.

“Ada yang melalui sponsor, ada juga yang sendiri. Tapi kebanyakan mereka sendiri,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================