BANDUNG TODAY – Kantor Imigrasi Bandung memberikan perpanjangan izin tinggal khusus bagi warga negara China berkaitan wabah virus Corona. Sudah 50 orang WN China yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.

“Yang sudah mengajukan, ini belum data pasti ya. Ada sekitar 50-an,” ucap Kasi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Bandung Yosa Anggara, Kamis (13/2/2020).

Yosa mengatakan pengajuan ini dilakukan oleh WN China sendiri. Mereka datang ke kantor Imigrasi Bandung untuk mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Kimlo Kulit Tahu untuk Menu Makan Malam yang Lezat dan Segar

“Ada yang melalui sponsor, ada juga yang sendiri. Tapi kebanyakan mereka sendiri,” tuturnya.

Yosa menambahkan ke-50 WN China yang mengajukan perpanjangan ini rata-rata merupakan keluarga para pegawai yang sedang bekerja di sejumlah proyek di Bandung.

“Rata-rata itu mereka keluarga pekerja yang kemarin imlekan di sini tidak bisa pulang. Ada anak, istrinya, kakak dan orang tua. Kalau wisatawan sih jarang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo

Menurut Yosa mereka datang ke Bandung atau Indonesia sudah sejak lama. Bahkan sebelum wabah Corona mulai menyebar.

“Rata-rata sebelum imlek. Mereka datang pada belasan Januari. Sementara Corona kan di awal Februari,” kata dia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================