KPAI Angkat Bicara Soal Guru di Bekasi Pukul Siswa yang Telat

JAKARTA TODAY – Komisi Perlindungan Anak Indonesia angkat bicara mengenai aksi oknum guru di Bekasi, Jawa Barat, yang memukul siswa karena datang terlambat. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta agar sang guru diproses secara hukum.

“Kalau kami semua, yang seperti ini diproses saja hukum, jangan damai dong,” ujar Retno, Jumat (14/2/2020).

Retno menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Proses hukum, sebut Retno, harus dilakukan agar menimbulkan efek jera bagai oknum guru.

“Kalau kami ya untuk efek jera mestinya diproses hukum saja, toh siapa tahu hukumannya tidak sampai 4 tahun, tapi kan proses itu mesti dilakukan,” kata Retno.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Menurutnya, seorang guru harus memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya. Tidak diperbolehkan sang guru menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik murid-muridnya.

“Jadi ini perlu ditindak, kekerasan tidak boleh dilakukan siapa pun, termasuk anak, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi guru kepada anak, jelas tidak boleh. Ini ada UU perlindungan anak hukumannya lebih berat kalau anak jadi korban,” tuturnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi di lapangan upacara sekolah pada Selasa (11/2/2020). Kejadian itu bermula dari adanya ratusan siswa yang terlambat masuk sekolah.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

“Putra ada 72, putri ada 100, jadi 172 (siswa) kemarin yang telat. Biasanya paling banyak 20 (yang telat),” kata Wakil Bidang Humas SMAN 12 Bekasi Irnatiqoh, Rabu (12/2/2020).

Mengetahui hal itu, oknum guru berinisial I tersebut kemudian mengarahkan para siswa untuk berkumpul di lapangan upacara sekolah. Aksi pemukulan pun terjadi.

“Dua orang (yang dipukul). Kelas XII, (berinisial) R. Satunya lagi A,” kata Irnatiqoh.

Video pemukulan itu tersebar di media sosial. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================