
“Ada dua napi yang pesan. Satu berinisial AS dan narapidana DK,” ucapnya.
Tri menyebutkan, barang-barang selundupan tersebut rencananya diperjualbelikan oleh AS dan DK. Kejadian ini pun telah dilaporkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
“Ya rencananya akan dibisniskan di dalam,” jelasnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















