BANDUNG TODAY – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Kelas II A Bandung mengamankan seorang oknum petugas pengangkut sampah Dinas Kebersihan Kota Bandung yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi serta belasan ponsel ke dalam lapas.

Oknum petugas kebersihan berinisial IM itu diamankan ketika akan menyelundupkan narkotika dan ponsel ke dalam lapas dengan memanfaatkan tempat sampah.

“Dia mau mengambil sampah yang ada di dalam. Kemudian sesudah memindahkan sampah ke truk, tempat sampah itu dikembalikan ke dalam. Saat di dalam keperiksa badannya, didapati ada beberapa barang dan narkotika yang disimpan di tong sampah,” kata Kepala Lapas Banceuy Bandung Tri Saptono Samuji, Selasa (18/2/2020).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Dari IM, petugas mengamankan 31 pil ekstasi, 30 gram sabu, 15 ponsel, 21 headset, 17 charge, dan 40 kartu perdana. Dari keterangan IM, barang-barang tersebut merupakan pesanan dua narapidana di dalam lapas.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

“Ada dua napi yang pesan. Satu berinisial AS dan narapidana DK,” ucapnya.

Tri menyebutkan, barang-barang selundupan tersebut rencananya diperjualbelikan oleh AS dan DK. Kejadian ini pun telah dilaporkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

“Ya rencananya akan dibisniskan di dalam,” jelasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================