JAKARTA TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada pemerintah untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. DPR meminta iuran BPJS tidak dinaikkan sebelum data cleansing di Kementerian Sosial rampung.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masalah kenaikan iuran BPJS kesehatan seharusnya dilihat secara menyeluruh dan tidak dilihat dari satu sisi saja. Maksudnya selain mementingkan masalah kesehatan masyarakat juga pemerintah perlu mengatur agar keuangan negara bisa tetap stabil dan berkelanjutan.

“Sebaiknya kalau kita bicara mengenai BPJS kita bicara tentang keseluruhan. Kalau tadi bicara mengenai hak dan kewajiban negara membahasnya dalam konteks itu. Karena dulu ketika ibu Puan Maharani (Ketua DPR) menjadi Menko kita melihat masalah ini dari semua segi tidak hanya dari satu segmen peserta,” ujarnya, Selasa (18/2/2020).

BACA JUGA :  Dua Remaja di Lebak Duel Sengit Gunakan Senjata Tajam di Tengah Jalan Raya

Menurut Sri Mulyani, pemerintah berusaha untuk memberikan jaminan kesehatan sosial kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang dasar yang berlaku. Tapi pemerintah berkeinginan untuk mewujudkan dengan pengelolaan uang negara yang juga baik.

“Karena ini jaminan kesehatan dan ini jaminan sosial sebetulnya kita juga melihat dari keseluruhan. Pertama amanat UUD, amanat dari UU sendiri, Perpres yang melandasi kita. Dan tentu kita ingin sistem jaminan sosial secara keseluruhan bisa diwujudkan tanpa membuat negara ini dalam situasi tidak sustainable,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Lagi pula, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut jika kenaikan iuran ini sudah dilakukan kajian secara mendalam. Bahkan kajian yang dilakukan tidak hanya dilakukan satu atau dua kali melainkan hingga ratusan kali.

“Sekali lagi kami melihat dari semua segi tidak hanya satu potong satu sisi saja. Karena kalau hanya satu potong, kita mungkin memecahkan satu masalah kita menimbulkan masalah lain yang lebih besar lagi. Nah ini yang kami ingin sampaikan sebagai pengantar,” kata Sri Mulyani. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================