Ia juga menjelaskan, dalam pelaksanaan SKD formasi umum peserta wajib memenuhi jumlah passing grade berjumlah 271 poin dengan rincian. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin. Dia menegaskan, tidak ada celah bagi pihak manapun untuk membantu para peserta.

Aparatur Sipil Negara (ASN) kata Aries, memiliki batas waktu dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya. Sebab, setiap tahun ada pegawai yang memasuki masa pensiun dan ada juga yang baru masuk untuk mengabdi.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

“Tahun 2020 tercatat ada 294 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang memasuki masa purna bakti,” sebutnya.

Menurut Aries, bagi peserta yang terlambat dari waktu yang telah ditentukan atau tidak hadir dalam proses seleksi dinyatakan gugur, karena sistem akan langsung terkunci saat peserta melaksanakan registrasi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

“Untuk hasil tes SKD peserta dapat melihatnya langsung usai mengikuti tes seleksi melalui layar TV yang ditayangkan panselnas. Untuk peserta yang lolos seleksi diatas passing grade TKP, TIU dan TWK selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwalnya menunggu informasi lebih lanjut dari panselnas,” tandasnya.
(Bambang Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================