PADALARANG TODAY – Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya menargetkan perbaikan tanah longsor di Tol Cipularang, KM 118+600 selama satu bulan.

Menurut Hedy, pengerjaan tersebut bisa sesuai dengan target asalkan tidak terganggu oleh cuaca ekstrem.

“Kalau tidak ada cuaca ekstrem satu bulan sudah tertangani,” kata Hedy, Rabu (19/2/2020).

Hedy menjelaskan, penyebab longsor itu karena adanya perubahan tata guna lahan di sekitar jalan tol tersebut. Akibatnya, air hujan yang turun menyebabkan tanah ambles dan menyumbat aliran gorong-gorong di lokasi tol.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

“Sehingga sebagian wilayah menampung air cukup banyak dan kemudian ada longsoran di luar jalan tol yang masuk ke jalan tol dan menutup gorong-gorong, sehingga menimbulkan akumulasi air di sisi A terutama. Di sisi B sama terjadi penjenuhan sehingga kemudian terjadi longsor yang kita lihat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah skema pengalihan arus lalu lintas terkait tanah longsor yang terjadi di Tol Cipularang Kilometer 118+600.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Menurutnya, pengalihan arus itu sendiri dilakukan secara situasional bila terjadi situasi tertentu.

“Bila ada emergency, sudah kita siapkan langkah-langkah alternatif jangka pendek,” kata Istiono.

Diketahui sebelumnya, kejadian longsor itu, terjadi pada Selasa 11 Februari 2020 malam, sekira pukul 19.00 WIB. Selain menimbun rumah warga, material tanah pun menimbun persawahan.

Lokasi longsoran berada di bawah jalan tol Purbaleunyi, tepatnya di kilometer 118+600 jalur B arah Jakarta. Titik longsor hanya berjarak kurang lebih 8 meter dari titik longsor. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================