CIBINONG TODAY – Bupati Bogor Ade Yasin berharap lahan eks Restoran Rindu alam di Jalan Raya Puncak yang telah ditutup, untuk ditanami pohon. Hal itu dilakukan sebagai upaya penghijauan di kawasan wisata Puncak.

“Kewenangannya itu di Pemprov Jawa Barat. Kalau saya berharap lahannya itu dihijaukan, biar jadi resapan air,” kata Ade Yasin.

Jika pun digunakan untuk lokasi wisata, ia berharap Pemprov Jawa Barat tidak melakukan pengerasan tanah di lahan tersebut. Sebab, dia mengaku khawatir jika Puncak terus ada kegiatan pembangunan, akan kehilangan fungsinya.

BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan

“Puncak kan fungsinya untuk konservasi juga. Jadi saya harapkan dilakukan penghijauan saja di sana,” ungkapnya.

Sementara diketahui, restoran legendaris yang dibangun pada tahun 1979 oleh Pangdam Siliwangi kala itu, Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adji, telah habis kontrak penggunaan lahannya tertanggal 18 Februari. Sedangkan penutupan sendiri dilakukan Pemprov Jawa Barat pada 20 Februari 2020.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Penutupan restoran itu tak lain dilakukan karena berdiri di atas lahan milik Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, kemungkinan restoran legendaris ini masih terbuka untuk beroperasi kembali jika permohonan perpanjangan kontrak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya kalau permohonannya disetujui berarti Rindu Alam bisa beroperasi lagi. Tergantung daripada kebijakan Pemprov Jabar nantinya,” ujar Kepala Seksi Aset Pemerintah Provinsi, Yayat Sutarya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================